Jumat 11 Jun 2021 06:07 WIB

Setelah Batal, Maka Makin Panjang Antrean Haji

Calon jamaah haji hanya bisa pasha ketika dibatalkan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Subarkah
tampak calon haji di Tasikmalaya tahun 2019
Foto:

Hal yang sama dirasakan Ali Topan seorang warga Surabaya, Jawa Timur. Ia sudah menunggu agar bisa berhaji sejak 2011. Kini Ali hanya bisa pasrah menerima kebijakan pembatalan haji. Ali pun juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19 lantaran mendapat informasi vaksin sebagai salah satu syarat bagi calon jamaah haji. Ali berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan pelaksanaan haji bisa kembali normal tahun depan.

"Belum tahu mundurnya sampai kapan, dan belum pasti juga kan ketika waktunya sudah sampai kita masih ada umur," katanya.

Tertundanya pemberangkatan ibadah haji untuk yang kedua kalinya selama masa pandemi Covid-19 telah berdampak pada antrean tunggu jamaah haji yang semakin panjang. Di Provinsi Aceh misalnya, ada 4.187 calon jamaah haji yang batal berangkat haji 2021.

Mereka adalah calon jamaah haji yang sama yang batal diberangkatkan pada 2020. Imbasnya daftar tunggu calon jamaah haji di Aceh pun semakin panjang hingga 127.000 orang. Bahkan calon jamaah diperkirakan harus menunggu 30 tahun sesuai jadwal pemberangkatan.

Kendati demikian menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal sejauh ini belum ada jamaah yang melakukan penarikan dana haji. "Untuk saat ini kita belum menerima laporan calon jamaah haji yang menarik uangnya atau membatalkan porsinya," kata Iqbal. 

Menurutnya Kemenag Aceh terus melakukan sosialisasi dan eduaksi kepada masyarakat pasca pembatalan keberangkatan haji 2021. Ia pun meminta masyarakat bersabar dan berdoa agar pandemi berakhir dan pelaksanaan haji tahun selanjutnya bisa terlaksana dengan normal. 

Sementara itu Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan mencatat ada sebanyak 7.272 calon jamaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Padahal jamaah haji telah melakukan suntik vaksin Covid-19.

"Calhaj itu sudah divaksin semua, termasuk bagi calhaj lanjut usia (lansia) sebagai antisipasi instruksi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Kami sudah persiapkan semua," kata Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.

Menurutnya  keputusan yang diambil pemerintah karena hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait kuota haji Indonesia, termasuk calon haji dari negara lainnya. Sehingga menurutnya waktu yang tersedia tidak memungkinkan bagi Indonesia untuk mempersiapkan pelaksanaan haji. Pada sisi lain menurutnya pandemi Covid-19 pun masih merajalela. Oleh karena itu ia berharap masyarakat bisa menerima keputusan itu dan memakluminya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement