Rabu 04 Aug 2021 20:37 WIB

KH Raden Muhammad Amin, Pejuang dari Kalibata (I)

Guru Amin tidak hanya aktif dalam dunia dakwah, tetapi juga perjuangan.

Masjid Guru Amin
Foto:

Sejak proklamasi pada 17 Agustus 1945, Indonesia berdiri sebagai suatu negara berdaulat. Pemerintah pusat melalui Ir Sofwan akhirnya meminta Guru Amin menjadi ketua Mahkamah Islam Tinggi (MIT) yang berkedudukan di Solo, Jawa Tengah.

Namun, mubaligh itu menolak tawaraan tersebut secara halus. Ia mengaku, dirinya tidak mendapat restu dari sang ibu. Akhirnya jabatan tersebut diserahkan kepada KHR Muhammad Adnan. 

Pada 1950, Menteri Agama KH Masykur juga pernah meminta bantuan Guru Amin untuk membentuk penghulu-penghulu di kantor urusan agama (KUA) area Jakarta dan sekitarnya. Dalam mengemban tugas itu, Guru Amin kemudian merekrut dan mengangkat para santrinya yang mumpuni.

Dalam waktu relatif singkat, terbentuklah 22 penghulu yang tersebar di 22 kecamatan se-Jakarta dan sekitarnya. Termasuk kawasan-kawasan yang kala itu cukup terpencil, semisal Tambun, Cibitung, Lemahabang hingga Pebayoran dan Cabangbungin. 

Setelah tugas membentuk KUA selesai, Guru Amin kemudian melapor kan langsung kepada Menteri Agama KH Masykur. Selanjutnya KH Masykur meminta bantuan Guru Amin untuk bersedia menjadi Kepala Penghulu yang mengawasi kepala-kepala KUA.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement