Kamis 26 Aug 2021 19:19 WIB

Kemenag: Saudi Cabut Larangan Terbang Hanya untuk Mukimin

Untuk umroh, Saudi masih memberlakukan syarat transit 14 hari di negara ketiga.

Umroh masa pandemi
Foto:

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah dan ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait jamaah umrah Indonesia.

"Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi memang sudah membuka pelaksanaan umrah untuk jamaah internasional. Namun otoritas terkait masih memperketat pintu masuk bagi sejumlah negara yang angka COVID-19-nya tinggi.

Calon jamaah asal India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Tanah Suci.

Selain itu, Saudi juga meminta calon jamaah yang telah mendapatkan vaksin Sinovac untuk mendapat suntikan tambahan (booster) dari vaksin yang direkomendasikan: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement