Saat ini, otoritas yang paling berpengaruh dan menentukan keberlangsungan ibadah, baik umrah maupun haji adalah Kementerian kesehatan Saudi. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kerajaan dalam melindungi rakyat mereka.
Kementerian Kesehatan disebut sangat berhati-hati dalam menyikapi pelaksanaan umrah. Masih ada kekhawatiran potensi meledaknya virus tersebut dan menjadikan Saudi sebagai epicentrum penyebaran Covid-19.
"Umrah di era pandemi sangat berbeda. Protokol kesehatannya sangat ketat. Jamaah juga hanya boleh melaksanakan umrah satu kali dalam 14 hari perjalanan, yang semuanya diatur menggunakan aplikasi mereka," ucap Nur Arifin.
Ia juga menyebut pihaknya terus mengupayakan pembicaraan dengan Kerajaan Saudi terkait keberangkatan umrah, baik di dalam maupun luar negeri. Melalui Konsul Umrah KJRI di Jeddah, rapat dan pertemuan terus dilakukan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi.