Pehin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Ustaz Haji Awang Badaruddin mengatakan penutupan masjid di masa lalu adalah hasil dari ketakutan akan pandemi Covid-19. Namun, situasi saat ini berbeda dengan saat gelombang pertama melanda, dengan ketersediaan vaksin yang membantu meredakan ketakutan.
Oleh karena itu, undang-undang sebelumnya yang mewajibkan penutupan masjid, surau, dan balai ibadah telah bergeser menjadi perlu dibuka kembali. Ketika masjid akhirnya dibuka kembali, personel berseragam akan membantu anggota komite masjid memastikan jamaah mematuhi prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku. (Kiki Sakinah)
Advertisement