Pada Selasa, otoritas regional memerintahkan penutupan sebuah masjid di utara negara itu. Masjid di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50 ribu orang sekitar 100 kilometer (62 mil) utara Paris, akan tetap ditutup selama enam bulan. Penutupan dilakukan karena imam di sana disebut menghasut kebencian dan kekerasan.
Komunitas internasional, khususnya PBB, serta organisasi non-pemerintah dan organisasi hak asasi manusia telah mengkritik pemerintah Prancis karena menargetkan dan meminggirkan umat Islam. Sebagai hasil dari inspeksi yang dilakukan di 99 masjid tahun ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri Prancis, 22 di antaranya kemudian ditutup, dan proses hukum dimulai terhadap enam di antaranya.