Jumat 27 Sep 2013 09:44 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan untuk Urai Kepadatan Makkah

Rep: ani nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Kota Suci Makkah, Arab Saudi.
Foto: contructionweekonline.com
Kota Suci Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Direktur Departemen Lalu Lintas Jeddah Kolonel Salman Al Jumai’I mengungkapkan rekayasa lalu lintas pada musim haji kali ini.

"Rencana tahun ini menggabungkan tiga elemen penting. Pertama, titik pemeriksaan diletakkan di area-area kunci untuk menghalangi masuknya kendaraan, bus dan transportasi publik satu jam sebelum dan sesudah waktu shalat di sepanjang hari. Intinya adalah memprioritaskan para pejalan kaki," ujarnya saat wawancara dengan Arab News, Jumat (27/9).

Rencana kedua adalah wilayah sentral di sekitar Masjidil Haram tidak boleh ada kendaraan yang mengangkut jamaah haji. Jumai’I mengatakan wilayah tersebut hanya digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Dia menambahkan, ingin memberikan jamaah haji ruang yang cukup untuk mobilitas.

Departemen Lalu Lintas Jeddah akan mulai menerapkan rencana baru ini untuk pertama kalinya pada 12 dan 13 Dzulhijah.

Jumai’I menjelaskan Jalan King Abd Al Aziz, Ibrahim Al-Khalil, Prince Mit’ib dan Al-Masjid Al-Haram akan diberlakukan lalu lintas satu arah. hal ini akan memperlancar arus lalu lintas dari Mina melalui terowongan hingga ke masjid untuk melaksanakan tawaf. Setelah itu, jamaah meninggalkan Makkah menujuu Jeddah.

Dia mengatakan sejak kemarin kendaraan-kendaraan kecil yang membawa penumpang mulai dilarang memasuki Makkah. "Kami hanya mengizinkan kendaraan besar dan bus untuk memasuki Makkah. Setiap kendaraan yang melanggar akan dikenai denda sesuai peraturan," katanya.

Jumlah denda bervariasi antara 1.500 sampai 5.000 saudi riyal. Lebih dari 2.500 polisi lalu lintas diterjunkan di wilayah tersebut.

Sedangkan jumlah petugas yang berpatroli lebih dari 2.000. Sebanyak 500 di antara berpatroli dengan sepeda motor. Jumai’I menambahkan pihaknya telah memasang 10 kamera 'Saher' di tempat-tempat suci dan jalan besar di Makkah.

Awal bulan Syawal, Departemen Lalu Lintas telah mencatat lebih dari 29 ribu pelanggaran lalu lintas. Jumlah denda tergantung pada pelanggaran yang dilakukan.

Pengendara yang menerobos lampu merah akan didenda antara 500 hingga 900 saudi riyal. Tahun lalu, lanjut Jumai’I, mereka menyita lebih dari 1.000 sepeda motor karena tiidak memiliki izin memasuki kota Makkah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement