Selasa 24 Feb 2015 15:59 WIB

Soal BPIH 2015, DPR Sesalkan Sikap Pemerintah

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Jamaah Haji
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Jamaah Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI menyayangkan pernyataan menteri agama terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Ia mengatakan, sejak awal usulan penurunan BPIH 2015 berasal dari komisi VIII melalui panja BPIH, bukan dari kementerian Agama.

Ia melanjutkan, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah  beberapa hari lalu, panja BPIH memutuskan untuk menunda pembahasan BPIH sampai pemerintah mengajukan penurunan harga. Panja BPIH menilai banyak komponen biaya perjalanan haji yang bisa diefisiensikan yang dapat mengurangi besaran BPIH.

"Semestinya, dirjen haji melaporkan hasil rapat itu langsung kepada Menag. Sehingga menag tidak salah tafsir dan membuat pernyataan seolah-olah usulan penurunan BPIH itu datangnya dari pemerintah," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada ROL, Selasa (24/2).

Ia mengaku sempat dihubungi oleh Menteri agama yang meminta  agar komisi VIII segera menetapkan BPIH dan bukan meminta agar harga BPIH 2015 diturunkan.

Namun, Komisi VIII tetap mengapresiasi niat pemerintah yang akan menurunkan BPIH. Ia berharap penurunan BPIH itu dapat meringankan beban para jamaah haji dalam melakukan pelunasan BPIH . Untuk itu, komisi VIII mendesak pemerintah untuk segera mengajukan besaran penurunan BPIH yang telah disampaikan ke masyarakat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement