Kamis 16 Apr 2015 14:52 WIB

Pemerintah dan DPR Miliki Perbedaan Perhitungan BPIH

Rep: c13/ Red: Agung Sasongko
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014, Sodik Mudjahid mengakui agak sulit menemukan kesepakatan penetapan BPIH 2015. Menurutnya, banyak hal yang perlu dibicarakan lebih lanjut dan mendalam dengan Kementerian Agama (Kemenag).

“Sebenarnya agak berat untuk menemui kesepakatan harga BPIH dengan pemerintah,” ungkap Sodik saat dihubungi ROL, Kamis (16/4).

Sodik mengaku, pemerintah dan DPR memiliki perbedaan sistem perhitungan BPIH. Menurutnya, DPR perlu mengubah budaya perhitungan yang dilakukan Kemenag selama ini dalam menentuka biaya haji. Ia berpendapat upaya ini perlu dilakukan DPR apabil ingin menemukan kesepakatan penetapan BPIH 2015 sesegera mungkin.

Menurut Sodik, budaya perhitungan Kemenag dalam memandang sejumlah hal yang membentuk harga BPIH kurang tepat. Misal, lanjutnya, Kemenag selalu memasukkan kegiatan-kegiatan rapat ke dalam BPIH. Atau, Kemenag juga mendaftarkan pembiayaan pengadaan ka’bah untuk manasik haji ke dalam BPIH.

Sodik mengungkapkan, pada dasarnya biaya yang mencakup kegiatan tersebut tidak perlu dimasukkan ke dalam daftar pembiayaan BPIH. Menurutnya, hal-hal tersebut lebih baik dimasukkan ke dalam anggaran negara saja. Dengan adanya kondisi ini, Sodik mengaku DPR dan pemerintah memiliki perbedaan cukup luas dalam memandang item-item yang mempengaruhi BPIH.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement