REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menyambut baik penurunan BPIH 2015. Namun, KPHI meminta pemerintah dan DPR menjelaskan secara terbuka proses penetapan BPIH 2015.
Ketua KPHI, Slamet Effendi Yusuf mengatakan, pemerintah harus menjelaskan kepada publik komponen apa saja yang mengalami penurunan dan berapa harga penurunan dari masing-masing komponen tersebut. "Untuk mengetahui besaran BPIH 2015 ini rasional atau tidak maka perlu ada transparansi dulu," ujar Kiai Slamet kepada ROL, Kamis (23/4).
Ia mengatakan, jika pemeintah telah menjelaskan besaran harga penurunan dari masing-masing komponen maka publik akan menilai apakah besaran BPIH 2015 sudah tepat atau belum. Karena, jika dilihat dari faktor penerbangan seharusnya masih dapat diefisensi lagi. Ditambah sudah tidak ada lagi biaya transit jamaah karena pola penerbangan satu arah.
Ia melanjutkan, dengan adanya penurunan BPIH maka kualitas pelayanan jamaah tidak boleh turun. Bahkan, untuk beberapa aspek masih perlu dilakukan peningkatan. Seperti jumlah makan jamaah di Makkah seharusnya jangan sehari. Begitupan di Madinah diharapkan lebih dari dua kali.
Selain itu, pemrintah juga harus memastikan kebutuhan air jamaah di arafah mencukupi. Jangan sampai ada jamaah yang kekurangan air minum. Ini diakranekan, akan membuat jamaah terkena berrbagai macam penyakit. C83. Marniati