Rabu 16 Sep 2015 16:48 WIB
Musibah Crane Jatuh

Pemerintah Masih Konfirmasi Santunan Korban Crane

Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).   (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)
Raja Salman meninjau lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Bandar al-Jaloud/Saudi Royal Court)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Indonesia masih mengkonfirmasi bantuan dari Pemerintah Arab Saudi kepada korban mobile crane yang terjungkal di Masjidil Haram pada Jumat (11/9). Hingga Rabu (16/9), Pemerintah Arab Saudi belum memberikan keterangan resmi kepada Indonesia mengenai informasi yang beredar di media massa lokal.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sudah menugaskan beberapa petugas untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ke Pemerintah Arab Saudi yang memiliki kewenangan mengenai pemberian santunan. "Sampai saat ini kami konfirmasi kepastian berita tersebut. Pemerintah Arab Saudi belum secara resmi menginformasikan ke hal ini ke Pemerintah Indonesia," kata dia, di Mina, Makkah, seperti dilaporkan wartawan Republika, Ratna Pupsita, Rabu (16/9).

Lukman menuturkan, pemerintah berharap bantuan itu dapat terealisasikan sehingga keluarga korban mendapatkan hikmah dari musibah yang mereka alami. Tidak hanya bantuan dana hingga 1 juta riyal (setara Rp 3,8 miliar), tapi juga janji memberangkatkan haji keluarga korban tahun depan. "Mudah-mudahan terealisasi," ujar dia.

Media lokal Arab Saudi mengabarkan perintah Raja Salman mengenai pemberian bantuan kepada keluarga korban mobile crane yang terjungkal di Masjidil Haram. Raja Salman memberikan bantuan kepada para syuhada dan orang-orang yang menjadi korban jatuhnya mobile crane di Masjidil Haram pada Jumat (11/9) lalu.

Perintah itu mencakup pemberian 1 juta riyal (setara Rp 3,8 miliar) bagi setiap orang yang mati syahid dan bagi orang yang mengalami cacat tetap karena peristiwa itu. Juga, bantuan 500 ribu riyal (setara Rp 1,9 miliar) bagi korban luka.

Kerajaan Arab Saudi juga mengundang dua orang anggota keluarga bagi yang mati syahid untuk berhaji tahun depan. Kerajaan Arab Saudi juga mengundang korban yang terhalang ibadah ibadah haji tahun ini untuk menyempurnakan hajinya pada musim haji tahun depan.  Bantuan itu tidak menghalangi keluarga untuk mengajukan tuntutan hukum sekiranya ada hak-hak yang tidak terpenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement