Ahad 13 Dec 2015 17:11 WIB

Lindungi Jamaah Umrah, Kemenag Awasi Bandara

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Umrah (Ilustrasi)
Umrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melakukan pengawasan di bandara untuk memberikan perlindungan bagi jamaah umrah. Pengawasan dilakukan guna memastikan calon jamaah berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan biro perjalanan resmi.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan, pengawasan itu secara detail akan memastikan apakah calon jamaah sudah memiliki visa atau belum. Selama ini, sebagian jamaah yang terlantar di bandara karena visa belum ada.

"Padahal visa harusnya sudah jadi dua atau tiga hari," kata dia, Ahad (13/12). (Baca: Asphurindo Usulkan Standa Harga Minimal Umrah)

Menurutnya, tim pengawasan di bandara bagi jamaah umrah ini sudah dimulai sejak dua minggu yang lalu. Saat ini Kementerian Agama telah diberikan wewenang memaksimalkan pelayanan kepada jamaah Umrah oleh Angkasa Pura.

Ia berharap, dengan adanya pengawasan di bandara ini maka tidak ada lagi jamaah umrah yang ditelantarkan di bandara atau transit dua atau tiga hari agar bisa sampai ke Saudi Arabia karena pesawat tidak memiliki izin mendarat di Saudi Arabia.

"Sekaligus kita memastikan juga apa yang menjadi paket yang dijanjikan ke jamaah apa betul dilaksanakan. ini kan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan pelayanan kepada jamaah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement