IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Proses pencairan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane di Kompleks Masjidil Haram sudah selesai dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Kini, uang santuan tersebut sudah siap diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada para korban.
Kepastian selesainya proses pencairan santunan crane ini disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel saat memberikan sambutan pada Malam Ta'aruf Petugas Haji 1438H/2017M di Makkah.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini mengaku telah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera, Senin (28/08) sore. Surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi Pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jamaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.
"Karena sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamadulliah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus Maftuh, Senin (28/8) malam.
Surat tersebut, lanjut Agus Maftuh, juga mencantumkan daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan. Total ada 36 jamaah haji Indonesia yang akan mendapat santunan. Terdiri dari 10 korban meninggal, satu korban cacat permanen, 19 luka berat, dan enam orang luka ringan.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia. Seiring peristiwa tersebut, Pemerintah Saudi Arabia menginformasikan kalau pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.
Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp 3,5 miliar, sedang korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR 500 ribu atau Rp 1,75 miliar.
"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi," katanya.
Agus Maftuh menjelaskan mengapa penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Menurutnya, banyak nama jamaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan.