Jumat 22 Dec 2017 18:05 WIB

Ini Kronologi Perkenalan Travel 'M' dengan PT DKU

Rep: Agus Yulianto/ Red: Agus Yulianto
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah
Foto: dok. Kemenag.go.id
KUH KJRI Evakuasi 21 Jemaah Umrah Terlantar di Bandara Jeddah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 21 jamaah umrah terlantar di bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah sejak Senin (18/12) pukul 21.00 waktu Arab Saudi. Jamaah juga tidak mendapatkan layanan makanan dari pihak travel. Padahal, mereka sudah membayar biaya kisaran Rp 18 - Rp 24 juta.

Jamaah tersebut akhirnya dievakuasi menuju wisma tamu Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah. Penjelasan ini disampaikan Staf Teknis I Kantor Urusan Haji (KUH) Ahmad Dumyathi Basori saat menjumpai para jamaah di Bandara Jeddah melalui pesan singkat, Selasa (19/12) malam.

Para jamaah umrah ini berangkat dengan travel 'M'. Mereka berangkat dari Indonesia tanggal 7 Desember dengan Lion Air menuju Kuala Lumpur. Namun, dalam pelaksanaannya, Travel 'M' inipun mengaku disponsori oleh Travel DKU. Ini yang kemudian membuat Direktur utama PT Dayakindo Kalimantan Utama (DKU) Hj Sheila Chair SIKom menjadi berang.

Dia pun membuat kronologis menyangkut pencatutan travelnya yang disampaikan kepada Republika.co.id, Jumat (22/12), sebagai berikut:

 

1. Awal November 2017 seseorang mengaku bernama H. Roni Fitnanto dari Mardhatillah datang ke DKU untuk ikut umroh dengan DKU di bulan Desember 2017 dan mengatakan akan membawa 20 sekian jamaah, namun jamaah tersebut semuanya belum memiliki passpor.

2. Karena pembuatan passpor di imigrasi harus menyertakan surat rekomendasi dari travel berizin dan rekomendasi dari kanwil, maka H. Roni Fitnanto memohon pertolongan DKU untuk memproses passpor jamaah tersebut.

3. H Roni tersebut mentrasnfer DP kurang lebih sekitar rp 6.000.000. (tanggalnya tidak bisa terlacak karena waktu itu transfer antar bank, jadi namanya tidak tecetak di mutasi transaksi hanya kode2 saja, jadi saya tidak bisa memastikan tanggalnya).

4. DKU menyanggupi membuat passpor jamaah tersebut, karena memang semua jamaah yang akan umroh bersama DKU, kami bantu proses pembuatan paspornya.

5.Setelah passpor semua jamaah telah selesai, H.Roni tersebut tidak ada kabarnya. Kemudian kami telepon untuk konfirmasi, H Roni tersebut mengatakan bahwa akan mencari hotel dan tiket sendiri, H.Roni tersebut minta DKU hanya mengurus visa umrahnya saja. DKU tidak menyanggupi permintaannya, DKU memberi syarat jika ingin berangkat dan mengurus visa di DKU, H Roni harus membeli paket umroh lengkap di DKU.

6. Kemudian H Roni tersebut tidak ada kabar kembali, sampai akhirnya kami hubungi kembali dan dia mengatakan bahwa dia sedang sakit, sehingga jamaah dia semuanya tidak jadi berangkat dan passpor ditarik kembali.

7. Dengan tidak ada rasa curiga DKU mengembalikan passpor para jamaah H Roni .

8. Kemudian tidak lama setelah itu, tanggal 5 desember istri H.Roni menelpon kami minta dikembalikan DP nya yang akan digunakan H Roni untuk berobat, maka kami kembalikan DP nya  tanggal 6 desember 2017 sebesar rp 5.974.155 (nilai berkurang karena terpotong kurs jual beli usd ke rupiah, karena DP sebelumnya telah kami belikan USD) ke rekening atas nama ibu Sutiah atas permintaan istri H Roni.

9.Setelah itu kami tidak ada berhubungan sama sekali.

10. Tanggal 19 desember 2017 jam 22.05 saya mendapat telepon dari Bapak Agung Kemenag untuk konfirmasi jamaah yang memakai ID card Mardhatillah sponsor by DKU yang terlantar di Bandara jeddah, saya sangat terkejut sekali, karena kami sama sekali tidak tahu ada keberangkatan tersebut.

11. Saya konfirmasi kepada Bapak Agung bahwa kami idak memiliki jamaah dari group Mardhatilah dan peletakan logo di ID Card jamaah tersebut tidak atas persetujuan kami.

12. Bahkan hotel, tiket pesawat dan atribut pun tidak berasal dari kami, dan bukan standart DKU.

13. Yang paling penting bukan kami yang mengeluarkan visanya. Logikanya, jika DKU adalah provider visa, untuk apa DKU entry visa di tempat lain.

14. Dan Mardhatillah tersebut juga bukan cabang dari DKU, Karena seluruh cabang DKU di Indonesia, memiliki surat penunjukan cabang.

15. Info terakhir yang saya dapat akhirnya jamaah bisa pulang tanggal 21 desember 2017.

16. Namun, pemberitaan sudah tersebar di media dengan mengatasnamakan travel M yang di sponsori oleh DKU, sehingga banyak pihak yang bertanya-tanya kepada kami. Maka dari itu, kami memohon bantuan Bapak Toton selaku pengacara untuk membantu kami mengklarifikasi kejadian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement