Kamis 17 Oct 2019 16:17 WIB

Korban Kecelakaan Bus Jamaah Umrah Mayoritas Ekspatriat

Kecelakaan terjadi pada Rabu di Desa al-Akhal.

Rep: Kiki Sakinah/ Kamran Dikarma / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Kecelakaan Bus
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Kecelakaan Bus

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Sebanyak 35 jamaah umrah wafat dalam kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi. Kecelakaan itu terjadi setelah sebuah bus bertabrakan dengan kendaraan berat pada Rabu (16/10) waktu setempat.

Menurut seorang juru bicara polisi, dilansir di Arab News, Kamis (17/10), kecelakaan terjadi di jalan Hijra, 170 km dari Madinah, di dekat desa al-Akhal sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Bus pribadi tersebut membawa 39 penumpang. 

Baca Juga

Sementara itu, jamaah yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Al-Hamna. Menurut Saudi Press Agency, jamaah yang berada di dalam bus tersebut adalah ekspatriat di Kerajaan yang berasal dari negara-negara Asia dan Arab. 

Laporan media sebelumnya mengatakan, ada 36 orang yang meninggal, mengutip otoritas kesehatan setempat. Sementara itu, Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi dan layanan darurat lainnya telah berada di lokasi kecelakaan untuk menangani insiden tersebut. Saat ini, pihak berwenang setempat tengah melakukan penyelidikan atas insiden tabrakan tersebut.  

Kecelakaan yang menyebabkan jamaah umrah meninggal setidaknya telah tiga kali terjadi di Saudi dalam tiga tahun terakhir. Pada Januari 2017, enam warga Inggris, termasuk bayi berusia dua bulan, tewas dalam kecelakaan minibus. Mereka hendak menuju ke Madinah setelah melakukan ziarah ke Makkah.  

Pada April 2018, insiden serupa kembali terjadi. Tabrakan antara bus dan truk tanker menyebabkan empat warga Inggris yang sedang melakukan umrah meninggal. Kecelakaan itu turut menyebabkan 12 orang lainnya luka-luka. 

Saat ini Saudi tengah berupaya mendulang penghasilan dari sektor wisata religi. Beberapa kebijakan telah diambil guna mendukung misi tersebut, salah satunya menerbitkan visa turis untuk 49 negara. 

Ini adalah kali pertama Riyadh mengeluarkan visa turis. Sebab sebelumnya Saudi hanya menerbitkan visa untuk keperluan ibadah haji atau umrah. 

Selain itu, Saudi kini telah melonggarkan peraturan yang mewajibkan turis wanita mengenakan abaya di ruang publik. Turis wanita juga diizinkan menginap sendirian di hotel. Wanita Saudi turut dapat menikmati pencabutan larangan tersebut. 

Sebelumnya Saudi melarang wanita di negaranya melakukan perjalanan atau menginap di hotel sendirian. Saat ini larangan itu tak diberlakukan lagi. Mereka yang ingin menginap di hotel, misalnya, cukup menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement