Kamis 09 Apr 2020 12:19 WIB

Bangladesh Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Haji

Pedaftaran haji di Bangladesh terkendala lockdown.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Bangladesh Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Haji. Jamaah haji Bangladesh.
Foto: Daily Sun
Bangladesh Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Haji. Jamaah haji Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Pemerintah Bangladesh telah memperpanjang batas waktu pendaftaran untuk jamaah haji hingga 16 April mendatang. Hal itu menyusul adanya kondisi ketidakpastian atas pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) yang terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, batas waktu pendaftaran haji sebelumnya berakhir, Rabu (8/4). Dilansir di BD News 24, Kamis (9/4), banyak dari calon jamaah haji telah menyerahkan paspor mereka untuk mendaftar program haji pada tahun ini. Kendati demikian mereka tidak dapat mengambil vocer pendaftaran dari bank karena lockdown di negara tersebut yang sedang berlangsung.

Baca Juga

Menurut Departemen Agama Bangladesh, hal ini memunculkan penerapan baru batas waktu pendaftaran haji yang diperpanjang untuk kenyamanan jamaah haji itu sendiri. "Kami terpaksa mengundur kembali waktu pendaftaran haji," kata perwakilan Departemen Agama Bangladesh. 

Dia menyebut, banyak calon jamaah haji yang tidak bisa mendaftar karena mereka gagal menyetorkan uang. Dalam keadaan tersebut, kata dia, batas waktu pendaftaran mereka yang mau melakukan ibadah haji pada 2020 di bawah pemerintahan dan manajemen swasta telah diperpanjang hingga 16 April.

Kesempatan itu akan tersedia bagi semua yang sudah mendaftar sebelumnya di bawah program pemerintah dan mereka yang ingin mendaftar sekarang. "Orang-orang dengan nomor pra-pendaftaran hingga 672.199 di bawah program pribadi akan didaftarkan berdasarkan sistem yang datang duluan akan dilayani," ujarnya.

Calon jamaah haji pun diharuskan menyerahkan paspor mereka ke pusat pendaftaran resmi pada 15 April untuk proses verifikasi. Arab Saudi telah menghentikan akses ziarah Umrah sepanjang tahun karena kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan menyebar ke kota-kota paling suci di Islam dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kerajaan itu juga menghentikan semua penerbangan penumpang internasional tanpa batas waktu dan pekan lalu memblokir masuk dan keluar ke beberapa kota, termasuk Mekah dan Madinah. Dalam keadaan itu, mereka meminta jamaah haji menunggu sampai ada kejelasan lebih lanjut tentang pandemi Covid-19 sebelum.

Sekitar 2,5 juta jamaah dari seluruh dunia biasanya berduyun-duyun ke Makkah dan Madinah untuk berhaji. Jamaah juga merupakan sumber pendapatan yang signifikan bagi kerajaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement