Jamaah haji Indonesia dikatakan tergolong berada dalam kondisi kesehatan yang buruk saat melakukan ibadah, mengingat mereka paling banyak hanya diperiksa dua kali selama masa tunggu. Maka, IPHI mengusulkan agar kondisi tersebut perlu dibenahi.
"Kita juga meminta kepada pemerintah, khususnya Kemenag, agar bersama Kementerian Keuangan menata kembali tata kelola dana haji. Dana haji harus dikelola lebih produktif, tidak seperti sekarang. Dampaknya terlalu minimalis dirasakan oleh calon jamah haji," lanjutnya.
Ismed Hasan Putro menyebut kondisi tersebut tercermin saat terjadi kenaikan biaya, jamaah sering kali harus menambah lagi dana yang disetorkan. Sementara, dana calon jamaah ini sejatinya sudah disimpan dan disetorkan jauh hari.
Ia menyebut seharusnya dana yang disetorkan jamaah sudah ada nilai prduktifnya. Jika setiap ada penambahan biaya tetap dibebankan kembali kepada jamaah, ia pun mempertanyakan keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Kami mengusulkan sebaiknya ada peningkatan produktifitas dari dana yang disimpan di BPKH, agar kedepannya tidak lagi mengganggu kekhusyu'an jamaah yang akan melakukan ibadah, dengan permintaan tambahan dana jika ada kebutuhan tambahan dari pelayanan haji," kata dia.