Sabtu 28 May 2022 22:51 WIB

Embarkasi Antara di Maluku Efektif Dimulai 2023

Embarkasi antara jamaah haji di Maluku efektif 2023.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --Pelaksanaan embarkasi antara untuk para calon jamaah haji di Maluku secara efektif akan dimulai pada tahun 2023 mendatang.

"Walaupun secara efektifnya baru dimulai tahun 2023, namun untuk tahun ini sudah dimulai pra emkarkasi antara.Pra embarkasi antara ini untuk melakukan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Jumat.

Baca Juga

Komisi IV DPRD Maluku bersama pemda dan dihadiri Kanwil Kemenag sudah memutuskan untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2022, dan ini juga bertepatan dengan penetapan Perda tentang Penyelengara haji oleh Pemprov Maluku.Itu berarti seluruh komponen pembiayaan jamaah haji mulai dari asrama haji sampai berangkat ke Makassar dan kembali ke Kota Ambon, ditanggulangi oleh Pemprov sesuai regulasi di perda tentang penyelenggara haji provinsi.Sedangkan komponen dari kabupaten/kota ke provinsi itu masuk tanggung jawab kabupaten dan kota.

"Sebelumnya transportasi ditanggung masing-masing jamaah haji, terutama dari Ambon menuju Makassar dan sebaliknya, kemudian kali ini ditanggulangi pemprov dalam bentuk subsidi kepada jamaah haji.Sementara Kepala Kanwil Kemenag Maluku, Hj. Yamin mengatakan, Provinsi Maluku mendapat kuota haji tahun 2022 sebanyak 496 jemaah dan jumlah kuota haji yang didapatkan ini sesuai pembagian secara nasional.

Kemudian ada tiga maskapai penerbangan telah melakukan penawaran untuk mengangkut jamaah haji dari Ambon ke Makassar, dan sesuai regulasi dipilih penawaran terendah tetapi tidak mengabaikan keselamatan dengan servis.

"Yang melakukan penawaran itu adalah maskapai penerbangan Garuda dengan penerbangan carter yang diambil Ambon-Makassar dan sebaliknya Makassar-Ambon," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement