Jumat 03 Jun 2022 21:00 WIB

Maluku Masih Terapkan Pra Embarkasi untuk 496 Calon Haji

Pemprov Maluku masih menerapkan pra embarkasi untuk 496 calon haji.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Maluku pada 2022 ini masih menerapkan pra embarkasi antara terhadap sebanyak 496 calon jamaah haji (CJH) karena karena masih terdapat tiga komponen pengurusan haji di Makassar serta belum disahkannyaperaturan daerah (perda) tentang layanan penyelenggara haji di daerah itu.

"Kalau menyangkut tiga komponen yang masih ditangani Makassar yakni biaya asrama, persiapan keberangkatan dari Makassar ke Madinah, Arab Saudi, dan biaya operasional makan dan minum," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga

Namun untuk tahun 2023 nanti, kata dia, tiga komponen ini sudah ditarik ke Maluku dan CJH berangkat langsung dari Ambon dan hanya transit di Jakarta, kemudian melanjutkan penerbangan ke Madinah melalui Jakarta.Sedangkan perda tentang layanan penyelenggara haji di Provinsi Maluku yang merupakan raperda inisiatif usulan Komisi IV dalam waktu dekat akan disahkan melalui rapat paripurna DPRD.

Kemudian kalau diberlakukan embarkasi haji antara maka bisa saja CJH Papua, atau pun Maluku Utara bisa saja berangkat ke Tanah Suci melalui Ambon dan diketahui masuk penerbangan kloter berapa."Jadi kalau perda ini sudah disahkan maka langsung dilakukan koordinasi sekaligus membenahi berbagai kekurangan seperti perlunya ada mobil khusus mengangkut calon jamaah dan sebagainya," katanya.

Karena, kata dia, selama ini calon jamaah dilayani dengan menggunakan mobil milik Perum Damri.Ia menjelaskan komponen yang dibiayai oleh Pemprov Maluku 1.259 CJHtahun 2019 antara lain biaya operasional calon jamaah haji Ambon-Makassar, petugas haji, konsultan dan koordinasi, biaya makan dan minum, biaya seremonial pelepasan."Semuanya dibiayai Pemprov Maluku, kecuali biaya transportasi Ambon-Makassar dan Makassar-Ambon ditanggung jamaah," katanya.

Sekarang ini telah diterapkan pra embarkasi haji antara sambil menunggu perda tentang layanan penyelenggara haji di Provinsi Maluku yang dalam waktu dekat akan diparipurnakan untuk disahkan oleh DPRD, demikianRuslan Hurasan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement