Senin 04 May 2015 16:58 WIB

Kepres BPIH Belum Juga Ditetapkan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Daftar Haji
Foto: Dok. Republika
Daftar Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan,draft keputusan Presiden (Keppres) mengenai BPIH masih dalam proses di sekretariat kabinet. Ia menjelaskan, seharusnya, Keppers sudah bisa ditetapkan minggu lalu. Namun, karena terhambat libur panjang maka belum sempat dibahas.

"Kemarin hari senin minggu lalu sudah kami kirimkan ke setkab karena harus dipelajari dan harus ada diktum-diktum yang ditetapkan. Hari ini kita akan coba lagi dan mudah-mudahan keppres ini sudah ditandatangani," ujar Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di kantor Kementerian agama Jakarta, Senin (4/5).

Menurutnya, keterlambatan penetapan keppres ini tidak memiki dampak yang berarti. Apalagi mengganggu proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengatakan, proses yang dijalankan saat ini belum sampai pada keterlamabatan. Karena masih dalam tahapan yang sewajarnya dan batas toleransi. Bahkan, proses yang diallui tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. 

Ia berharap, kepres sudah bisa ditandatangani dalam minggu ini oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga jamaah haji reguler yang berjumlah 155.200 bisa segera melakukan pelunasan BPIH. 

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga telah mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Kepres BPIH. Ini dikarenakan, Kepres sangat diperlukan oleh jamaah untuk melakukan pelunasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement