Jumat 06 Oct 2017 15:00 WIB

Travel Umrah Pentha Wisata Dilaporkan

Rep: Mabruroh/ Red: Agus Yulianto
Dua orang korban penipuan First Travel melihat nama pada daftar di kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Antara/Reno Esnir
Dua orang korban penipuan First Travel melihat nama pada daftar di kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center, Jakarta (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik jamaah kembali terjadi. Kini, kasus yang mirip dengan First Travel itu terjadi di wilayah hukum Polda Riau.

"Iya benar ada Travel Phenta yang dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo saat dikonfrimasi Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (6/10).

Laporan, kata Guntur, dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang merasa dirugikan. Direktorat Kriminal Umum menerima laporan masyarakat tersebut pada Jumat (29/9) lalu. "Masyarakat datang Jumat pekan kemarin, mereka rame-rame datang," ujar Guntur.

Dalam laporannya kata Guntur, masyarakat mengadukan jika mereka telah ditipu oleh Travel Pentha. Beberapa korban mengaku, sudah mendaftar sejak 2015, namun hingga 2017 belum diberangkatkan dengan alasan ada pengunduran jadwal. "Mereka menyampaikan ada beberapa warga masyarakat yang mengurus haji dan umrah merasa tertipu," ujarnya.

Saat ini, kata Guntur, penyidik masih melakukan pendalaman pada laporan tersebut. Pendalaman dilakukan, kata dia, untuk menemukan bukti-bukti dugaan pidana seperti yang dilaporkan oleh masyarakat. "Sekarang kita masih mendalami, kita masih mencari bukti dulu, nanti buktinya mengarah kepada siapa," ujar Guntur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement