IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) mengaku belum menerima keluhan atau kendala dari anggotanya terkait pengoperasian Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
"Sipatuh ini terobosan bagus Kemenag (Kementerian Agama) untuk memantau proses pelayanan di setiap PPIU yang ada," kata Sekjen Amphuri Firman M Nur kepada Republika.co.id, Jumat (1/6).
Firman mengatakan Sipatuh bisa mengikis proses-proses pengecekan pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dilakukan calon jamaah umrah. Dengan demikian, ia mengatakan, calon jamaah umrah bisa memastikan suatu biro perjalanan sudah berproses sesuai ketentuan.
Ia mengatakan Amphuri telah menggelar sosialisasi Sipatuh di seluruh dewan perwakilan daerah (DPD). Pun berdasarkan kegiatan tersebut, belum ada anggota yang mengeluh kendala pengoperasian Sipatuh.
Infografis Umrah
Selain itu, ia memastikan seluruh anggota Amphuri telah memiliki ID user dan password ke Sipatuh. Artinya, seluruh anggota Amphuri telah terdaftar di sistem pengewasan elektronik Kemenag itu.
"Bagi pemerintah, ini kepentingan masyarakat. Kami sebagai PPIU diwajibkan taat dengan peraturan dan kebijakan pemerintah," ujar dia.
Ia berharap, pemerintah dan pihak terkait selalu melakukan perbaikan dalam mengembangkan Sipatuh. Dengan demikian, Sipatuh benar-benar menjadi pola kontrol yang baik untuk jamaah umrah.
Terkait adanya sejumlah kerja sama dengan pemangku kepentingan lain, Firman mengatakan Amphuri sangat mendukung upaya tersebut. Selama ini, menurut dia, pemerintah langsung melakukan perbaikan apabila mengalami kendala saat proses sosialisasi di lapangan.
Kendati demikian, Firman berharap Sipatuh bisa menjaga kerahasiaan data jamaah umrah setiap PPIU. Sebab, ia mengatakan, salah satu tujuan adanya Sipatuh, yakni memastikan lima pasti penyelenggaraan umrah terlaksana dengan baik.