Kamis 03 Jan 2019 19:39 WIB

Soal Biometrik, Menag: Tinggal Tunggu Jawaban Arab Saudi

Tak hanya berkirim surat Menag sudah berkomunikasi langsung terkait kisruh biometrik.

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah calon jamaah umrah tampak kelelahan saat menunggu proses biometrik di kantor VFS Tasheel.
Foto: Foto: Istimewa
Sejumlah calon jamaah umrah tampak kelelahan saat menunggu proses biometrik di kantor VFS Tasheel.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Arab Saudi agar menunda kebijakan visa biometrik. 

"Sebelum kebijakan biometrik ini diterapkan di Indonesia, kami sudah bersurat kepada Pemerintah Arab Saudi. Bahkan pada pertemuan terakhir pada Desember 2018, saya kembali menyampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali karena sangat menyulitkan jamaah Indonesia," ujarnya dalam keterangannya kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (3/1). 

Menang mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, pemerintah Saudi mengaku akan mendalaminya lagi terkait proses biometrik bagi calon jamaah umrah Indonesia. 

“Tentunya tidak ada pilihan lain selain menunggu jawaban dan kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Menag.  

Menurut Menag, selama ini calon jamaah umrah dan haji Indonesia untuk mendapatkan visa tidak perlu menjalankan proses biometrik di Tanah Air. Sebab, proses rekam itu dilakukan saat tiba di Arab Saudi dan itupun tidak menjadi syarat untuk mendapat visa.  

"Baru pada 2018 lalu muncul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan penerbitan visa harus dilakukan biometrik seperti sidik jari, mata dan data lainnya di tempat tertentu atau perwakilan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Perwakilan ini tidak semuanya ada di setiap provinsi di Indonesia bahkan di kabupaten/kota," kata Menag. 

Hal tersebut yang kemudian menurut Menag menimbulkan keresahan bagi calon jamaah umrah. Sebab, hal itu sangat menyulitkan bila ditinjau dari konteks wilayah Indonesia yang sangat luas dan kepulauan. Kebijakan biometrik jelas sangat menusahkan calon jamaah Indonesia. 

Berbeda bila kebijakan ini diterapkan di negara seperti Brunai Darussalam atau negara yang satu kawasan saja. "Ini akan sangat menyulitkan bagi calon jamaah,” kata dia.  

Dia menambahkan, untuk mendapatkan visa mereka harus berpergian jauh hanya untuk merekam biometerik. Jadi ada dua kali yang dilakukan jamaah yaitu untuk rekam biometerik dan kemudian pergi ke tanah suci. “Ini tidak efisien dan kami sangat memahami kesulitan ini bagi jamaah kita," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement