Sabtu 30 Nov 2019 08:44 WIB

Kemenag Siap Beri Bimbingan Manasik Jamaah Difabel

Penyiapan bimbingan manasik bagi difabel dan lansia merupakan amanah undang-undang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Calon jamaah haji dibopong menuju kursi roda.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon jamaah haji dibopong menuju kursi roda.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya  memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Salah satunya bagi jamaah haji yang memiliki kebutuhan khusus dan usia lanjut.

Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kemenag akan menyiapkan bimbingan manasik bagi jamaah haji berkebutuhan khusus (difabel) dan lanjut usia (lansia). Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2019 di Jakarta.

Baca Juga

"Pemerintah akan mengakomodir (manasik) jemaah haji disabilitas dan lansia,” ujar Direktur Bina Haji, Khoirizi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (30/11).

Penyiapan bimbingan manasik bagi difabel dan lansia merupakan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M lalu, tercatat dari 214 ribu jamaah haji Indonesia, 62 ribu diantaranya berusia lebih dari 61 tahun. Hal ini kemudian menjadi catatan khusus bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Karena alasan tersebut, fiqih bagi jamaah disabilitas dan lansia menjadi bahasan penting dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia kali ini. Dalam UU PIHU ini juga ditekankan agar jamaah haji dapat menjadi haji yang mandiri sehingga tidak tergantung pada kelompok bimbingan.

"Menurut UU 8, tujuannya memandirikan jamaah dan ketahanan jamaah," ujarnya.

Adapun kegiatan Mudzakarah ini merupakan kegiatan rutin untuk melihat problematika perhajian yang akan dilihat dari unsur fiqihnya. Kegiatan ini dihadiri para peserta yang berasal dari Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi, MUI, Ormas, Praktisi Perhajian serta peserta dari Kemenag Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement