Senin 09 Jan 2017 21:07 WIB

Soal Penambahan Kuota Haji, Kemenag Umumkan Secara Resmi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah.
Foto: Republika/ Amin Madani
Seorang jamaah haji Indonesia mendaki gunung Jabal Nur di Makkah, untuk berziarah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai wacana penambahan kuota haji masih belum pasti. Sebab, tahun lalu juga, ada informasi penambahan kuota haji, tapi kenyataannya tidak ada. Sebelumnya, kantor berita Arab News pada Sabtu (7/1) melaporkan Raja Salman telah setuju usulan meningkatkan jumlah haji pada tahun ini.

Komisioner KPHI Syamsul Maarif mengatakan, tahun lalu informasinya ada penambahan kuota haji untuk 10 ribu jamaah haji dari Indonesia. Tapi tidak bisa diproses karena informasinya diterima di waktu-waktu akhir.

"Kalau itu memang iya (kuota haji ditambah), pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus betul-betul melalui hitam di atas putih," kata Syamsul kepada Republika, Senin (9/1).

Sehingga, wacana penambahan kuota haji tidak hanya sekedar pernyataan dari Kementerian Haji di Arab Saudi itu. Artinya, informasi penambahan kuota haji perlu dipastikan kebenarannya terlebih dulu.

Syamsul menegaskan, seandainya benar kuota haji ditambah atau normal kembali pada tahun ini, maka KPHI berharap harus ada surat resmi sebagai jaminannya. Sebab, kalau belum ada surat resmi, wacana tersebut masih belum pasti. "Tahun lalu juga wacana penambahan kuota haji tidak pasti," kata dia.

Namun, bila wacana tersebut benar adanya, maka pemerintah sebaiknya segera menyambut dengan positif. Sehingga, persiapan penyelenggaraan jamaah haji tahun ini dipersiapkan lebih awal. "Supaya tertangani secara keseluruhan, baik persiapan pelayanan maupun persiapan tahap awal," ujarnya.

Menurut dia, kalau pemerintah yakin ada penambahan kuota haji tahun ini, maka pemerintah juga harus menyampaikan informasi tersebut secara resmi. Menyampaikan beritanya dengan resmi, sebab sejauh ini baru berupa kabar saja.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu Arab Saudi telah memotong 20 persen kuota bagi jamaah haji asing dan memotong 50 persen untuk jamaah haji domestik. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan jamaah haji selama proyek perluasan Masjid al-Haram dilakukan. Jika kuota haji kembali normal, secara otomatis akan bertambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement