Kamis 08 Nov 2018 19:30 WIB

Menag: BPIH Belum Tentu Naik

Tahapan pembahasan BPIH dinilai masih panjang.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan sambutan saat peresmian Aplikasi Pencatatan Nikah (SIMKAH) Web dan Kartu Nikah di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, BPIH tahun 2019 belum bisa dipastikan akan ada kenaikan atau tidak. "Belum tentu (BPIH naik), jangan dikabarkan akan naik dulu, belum tentu, saya belum bisa bicara apa-apa karena itu belum sampai kepada angka (BPIH)," kata Lukman kepada Republika.co.id di Kantor Kementerian Agama, Kamis (8/11). 

Menag menjelaskan, tahapan pembahasan BPIH masih panjang. Kemenag belum menghasilkan angka untuk BPIH. Setelah Kemenag menghasilkan angka BPIH pun harus dibahas dulu dengan DPR RI. Setelah itu akan ada angka BPIH yang fix.

Ia mengatakan, pada akhir bulan ini, pemerintah akan menyampaikan rancangan BPIH tahun 2019 kepada DPR RI dalam rapat kerja. Sekarang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) sedang mendalami dan mendiskusikan besaran BPIH.

Menurutnya, besaran BPIH disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terus berubah. Sekarang kurs Dolar terus mengalami fluktuasi sehingga harga minyak juga berubah. Hal itu berimplikasi terhadap biaya pesawat udara yang juga mengalami perubahan beserta beberapa komponen lainnya.

"Kita sekarang terus mendalami sampai kita mendapatkan angka (BPIH yang moderat, yang layak untuk diajukan ke DPR untuk dibahas bersama dan ditetapkan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Dana Haji dari Dirjen PHU Kemenag, Maman Saefullah menyampaikan, rencananya pembahasan BPIH dilaksanakan pada 26 November 2018. Diharapkan pertengahan Desember tahun ini BPIH sudah ditetapkan presiden. Pembahasan BPIH tahun ini dipercepat agar pembahasannya lebih matang dan intens.

"Kemarin baru penyusunan pagu indikatif, seluruh Kantor Wilayah Kemenag, UPT Asrama Haji dan direktur-direktur telah mengusulkan, intinya direktur-direktur mengusulkan inovasi pelayanan di luar negeri," jelas Maman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement