Selasa 27 Nov 2018 16:26 WIB

Pemerintah Usulkan Ada Kenaikan BPIH 2019

Usulan kenaikan itu dikarenakan tiga hal

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M. Panja ini dibentuk untuk membahas asumsi dasar  dan komponen BPIH serta secepatnya dapat memulai pembahasan.

Pembentukan Panja tersebut menjadi salah satu butir kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan Awal BPIH 1440H/2019M antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (26/11) kemarin.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah mengusulkan BPIH tahun 1440H/2019M sebesar 2.675 dolar AS, ada kenaikan sebesar 43 dolar AS. Kenaikan tersebut, kata Menag karena disebabkan tiga hal.

Pertama, terkait pesawat udara. Menurutnya, sewa pesawat dan bahan bakar Avtur mengalami kenaikan.

Kedua, transportasi darat dari Makkah ke Madinah  juga sebaliknya, dari Makkah ke Jeddah dan sebaliknya pemerintah Saudi Arabia resmi menaikkan harganya, karena mereka ingin meremajakan bis-bis yang digunakan jamaah.

Ketiga, ada upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah khususnya di Arafah

.“Jadi sebenarnya, kenaikan riil-nya mencapai 148 dolar AS, tapi kita mencoba menyeimbangkan dengan komponen indirect cost , sehingga yang harus dibayar jemaah hanya 43 US Dollar,” kata Menag melalui keterangan yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/11).

“Tapi ini baru usulan dari pemerintah dalam pembicaraan pendahuluan BPIH 1440H/2019M bersama DPR RI yang akan dibahas di Panja BPIH, sehingga kemudian menyepakati berapa biaya haji yang rasional untuk tahun 2019,” ucapnya.

Menag berharap penetapan BPIH 1440H/2019M dilakukan lebih cepat, pemerintah menargetkan akhir Januari 2019 BPIH bisa ditetapkan. “Kita berharap, selama  Desember ini  BPIH 1440H/2019M secara intensif dilakukan pembahasan,”  harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement